HADITS
TENTANG KONFLIK KELUARGA
I.
PENDAHULUAN
Kehidupan
rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah tidak dapat tercapai dengan mudah.
Tentunya karena memang dalam perjalanan biduk rumah tangga tidak bisa terlepas
dari yang namanya masalah, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dan
termasuk di dalam masalah ini adalah konflik.
Untuk
mencapai kepada keluarga yang sakinah tadi tentunya juga harus sesuai dengan
syariat-syariat yang yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Syariat
ini pun juga telah mengatur mengenai bagaimana cara untuk mencapai keluarga
sakinah ini dan juga bagaimana mengatasi berbagai masalah-masalah yang terjadi
dalam biduk rumah tangga itu.
Oleh
karena itu, dalam pembahasan kali ini saya mencoba untuk membahas tentang hadits-hadits
yang menerangkan tentang konflik keluarga ini.
II.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
A. Pengertia
Konflik Keluarga?
B. Apa
saja Hadits yang menerangkan tentang konflik keluarga?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Konflik Keluarga
Konflik
adalah bahagian yang tidak di elakan dalam kehidupan berkeluarga.
Kebagian
dalam keluarga adalah bertanggung jawab semua ahli khususnya ibu dan ayah. Ayah
atau suami khususnya, harus mempunyai pribadi yang baik, bertanggung jawab dan
matang supaya penelitian yang saksama. Adil
dan berhati-hati dapat dilaksanakan dalam keluarga kasih saying, mencintai, dan
keinginan terdapat satu sama lain telah dinyatakan dengan jelas dalam surat
Ar-Rum ayat : 21
Artinya:” Bahwa dia menjadikan kamu dari jenis kamu
jodoh-jodoh, dan kamu bersenang-senang kepadanya dan dia dijadikan di antara
kamu percintaan dan kasih saying, sesungguhnya tentang itu, ada tanda ayat-ayat
bagi kamu yang maha berfikir.”
Istilah
yang seringkali dikaitkan dengan keluarga ialah “ kebahagiaan .” kebahagiaan
melambangkan suatu yang indah dan menyeronokkan kehidupan berkeluarga berarti
berinterasi, berkomunikasi dan berhubungan menggunakan tubuh badan, fikiran,
emosi dan suara hati. Akal, perasaan dan emosi biasanya menjadi bibit awal dari
konflik keluarga. [1]
B.
Hadits
yang Menerangkan tentang Konflik Keluarga
Hadits Bukhari 2497
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا { وَإِنْ
امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا
} قَالَتْ هُوَ الرَّجُلُ يَرَى مِنْ
امْرَأَتِهِ مَا لَا يُعْجِبُهُ كِبَرًا أَوْ غَيْرَهُ فَيُرِيدُ فِرَاقَهَا
فَتَقُولُ أَمْسِكْنِي وَاقْسِمْ لِي مَا شِئْتَ قَالَتْ فَلَا بَأْسَ إِذَا
تَرَاضَيَا
“Itu adalah seorang suami yang melihat pada isterinya
apa-apa yang tak menyenangkannya
berupa pelanggaran dosa besar atau lainnya lalu dia berniat menceraikan
isterinya lalu isterinya itu berkata:’Pertahankanlah
aku & bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu kehendaki’. 'Aisyah R. Anha. berkata:
‘Maka tak berdosa bila keduanya saling ridho’.”
‘Maka tak berdosa bila keduanya saling ridho’.”
Jasmani manusia
ibarat satu bangunan yang utuh, jika salah satu anggota tubuh disakiti, maka
sakitlah seluruh tubuh. Demikian juga halnya dengan keluarga. Satu orang
sakit,yang lainpun ikut sakit. Dalam satu keluarga diharapkan saling menjaga
amanah, saling mengerti dan saling mengisi. Suasana keluarga yang demikian akan
menjamin diminimalkan konflik, sehingga bias menerima hal-hal yang tidak
terduga sebelumnya.
Agar
supaya terjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka diusahakan saling terbuka,
tidak ada sesuatu yang di sembunyikan, mau mematuhi semua aturan dalam
keluarga, dan mau mengatasi konflik, namun harus berikhtiar sambil berdo’a,
memohon kepada Allah SWT., kemudian istiqomah menjaga hubungan yang harmonis.[2]
Hadits Bukhari 2499
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا
لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ
وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ
Siapa yg membuat perkara baru dalam urusan kami ini yg tak ada perintahnya
maka perkara itu tertolak. Diriwayatkan pula oleh 'Abdullah bin Ja'far Al
Makhramiy & 'Abdul Wahid bin Abu 'Aun dari Sa'ad bin Ibrahim.
IV.
KESIMPULAN
Dalam
rumah tangga biasanya memiliki permasalahan baik itu disengaja maupun tidak disengaja.
Untuk mencapai kepada keluarga yang sakinah tadi tentunya juga harus sesuai
dengan syariat-syariat yang yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Syariat ini pun juga telah mengatur mengenai bagaimana cara untuk mencapai
keluarga sakinah ini dan juga bagaimana mengatasi berbagai masalah-masalah yang
terjadi dalam biduk rumah tangga itu. Dalam rumah tangga memiliki tanggung
jawab yang sangat besar berupa amanat yang wajib dia kerjakan.yaitu berupa
perintah untuk menjalankan agamanya dengan benar. Dalam membentuk keluarga yang
sakinah mawaddah warahmah itu tentunya tidaklah sulit karena dimana ada
keluarga disitu ada berbagai masalah yaitu berburuk sangka
V.
PENUTUP
Demikian
pemaparan yang dapat penyusun berikan. Adapun demikian makalah masih jauh dari
sempurna. Maka kritik dan saran membangun sangat penulis harapkan demi hasil
yang lebih baik. Mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dan semoga bermanfaat.
Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Http:// Zahirzainudin.
Blogspot.com. Di unduh tgl 25 Desember pukul 10.00
Dr. H.M. Syukur Amin ,Ihsan Kamil. Semarang: CV. Bima Sejati, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar