Jumat, 28 Februari 2014

hadits tentang konflik keluarga



HADITS TENTANG KONFLIK KELUARGA

I.                   PENDAHULUAN
Kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah tidak dapat tercapai dengan mudah. Tentunya karena memang dalam perjalanan biduk rumah tangga tidak bisa terlepas dari yang namanya masalah, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dan termasuk di dalam masalah ini adalah konflik.
Untuk mencapai kepada keluarga yang sakinah tadi tentunya juga harus sesuai dengan syariat-syariat yang yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Syariat ini pun juga telah mengatur mengenai bagaimana cara untuk mencapai keluarga sakinah ini dan juga bagaimana mengatasi berbagai masalah-masalah yang terjadi dalam biduk rumah tangga itu.
Oleh karena itu, dalam pembahasan kali ini saya mencoba untuk membahas tentang hadits-hadits yang menerangkan tentang konflik keluarga ini.

II.                RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
A.    Pengertia Konflik Keluarga?
B.     Apa saja Hadits yang menerangkan tentang konflik keluarga?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konflik Keluarga

Konflik adalah bahagian yang tidak di elakan dalam kehidupan berkeluarga.
Kebagian dalam keluarga adalah bertanggung jawab semua ahli khususnya ibu dan ayah. Ayah atau suami khususnya, harus mempunyai pribadi yang baik, bertanggung jawab dan matang supaya penelitian yang saksama. Adil  dan berhati-hati dapat dilaksanakan dalam  keluarga kasih saying, mencintai, dan keinginan terdapat satu sama lain telah dinyatakan dengan jelas dalam surat Ar-Rum ayat : 21
Artinya:” Bahwa dia menjadikan kamu dari jenis kamu jodoh-jodoh, dan kamu bersenang-senang kepadanya dan dia dijadikan di antara kamu percintaan dan kasih saying, sesungguhnya tentang itu, ada tanda ayat-ayat bagi kamu  yang maha berfikir.”
Istilah yang seringkali dikaitkan dengan keluarga ialah “ kebahagiaan .” kebahagiaan melambangkan suatu yang indah dan menyeronokkan kehidupan berkeluarga berarti berinterasi, berkomunikasi dan berhubungan menggunakan tubuh badan, fikiran, emosi dan suara hati. Akal, perasaan dan emosi biasanya menjadi bibit awal dari konflik keluarga. [1]

B.     Hadits yang Menerangkan tentang Konflik Keluarga
Hadits Bukhari 2497
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا { وَإِنْ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا } قَالَتْ هُوَ الرَّجُلُ يَرَى مِنْ امْرَأَتِهِ مَا لَا يُعْجِبُهُ كِبَرًا أَوْ غَيْرَهُ فَيُرِيدُ فِرَاقَهَا فَتَقُولُ أَمْسِكْنِي وَاقْسِمْ لِي مَا شِئْتَ قَالَتْ فَلَا بَأْسَ إِذَا تَرَاضَيَا
“Itu adalah seorang suami yang melihat pada isterinya apa-apa yang tak menyenangkannya berupa pelanggaran dosa besar atau lainnya lalu dia berniat menceraikan isterinya lalu isterinya itu berkata:’Pertahankanlah aku & bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu kehendaki’. 'Aisyah R. Anha. berkata:
‘Maka tak berdosa bila keduanya saling ridho’.”
Jasmani manusia ibarat satu bangunan yang utuh, jika salah satu anggota tubuh disakiti, maka sakitlah seluruh tubuh. Demikian juga halnya dengan keluarga. Satu orang sakit,yang lainpun ikut sakit. Dalam satu keluarga diharapkan saling menjaga amanah, saling mengerti dan saling mengisi. Suasana keluarga yang demikian akan menjamin diminimalkan konflik, sehingga bias menerima hal-hal yang tidak terduga sebelumnya.
Agar supaya terjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka diusahakan saling terbuka, tidak ada sesuatu yang di sembunyikan, mau mematuhi semua aturan dalam keluarga, dan mau mengatasi konflik, namun harus berikhtiar sambil berdo’a, memohon kepada Allah SWT., kemudian istiqomah menjaga hubungan yang harmonis.[2]
Hadits Bukhari 2499
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ
Siapa yg membuat perkara baru dalam urusan kami ini yg tak ada perintahnya maka perkara itu tertolak. Diriwayatkan pula oleh 'Abdullah bin Ja'far Al Makhramiy & 'Abdul Wahid bin Abu 'Aun dari Sa'ad bin Ibrahim.


IV.             KESIMPULAN
Dalam rumah tangga biasanya memiliki permasalahan baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Untuk mencapai kepada keluarga yang sakinah tadi tentunya juga harus sesuai dengan syariat-syariat yang yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Syariat ini pun juga telah mengatur mengenai bagaimana cara untuk mencapai keluarga sakinah ini dan juga bagaimana mengatasi berbagai masalah-masalah yang terjadi dalam biduk rumah tangga itu. Dalam rumah tangga memiliki tanggung jawab yang sangat besar berupa amanat yang wajib dia kerjakan.yaitu berupa perintah untuk menjalankan agamanya dengan benar. Dalam membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah itu tentunya tidaklah sulit karena dimana ada keluarga disitu ada berbagai masalah yaitu berburuk sangka

V.                PENUTUP
Demikian pemaparan yang dapat penyusun berikan. Adapun demikian makalah masih jauh dari sempurna. Maka kritik dan saran membangun sangat penulis harapkan demi hasil yang lebih baik. Mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dan semoga bermanfaat. Amin.









DAFTAR PUSTAKA

Http:// Zahirzainudin. Blogspot.com. Di unduh tgl 25 Desember pukul 10.00
Dr. H.M. Syukur Amin ,Ihsan Kamil. Semarang: CV. Bima Sejati, 2006



[1] Http:// Zahirzainudin. Blogspot.com
[2] Dr. H.M. Amin Syukur,Ihsan Kamil. Semarang: CV. Bima Sejati, 2006. Hlm.64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar